Jubir KPK: Penahanan Hasto Harus Penuhi Syarat Formal dan Material

BRIEF.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan,  penahanan  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah harus memenuhi syarat formal dan material.

“Penahanan itu ‘kan ada syarat formal dan material ya. Tentunya penyidik memiliki penilaian apakah yang bersangkutan itu harus segera ditahan atau memang ada hal-hal yang dibutuhkan,” kata Tessa dikutip dari Antara  di Jakarta, Senin (18/2/2025).

Tessa mengatakan,  penyidik mempunyai pertimbangan soal mengapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan. Dia memberi contoh penyidik bisa juga tengah menunggu tersangka untuk menyerahkan dokumen atau hal-hal lain yang diminta oleh penyidik.

Ia mengatakan, penyidik KPK  telah menjadwalkan pemeriksaan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, pada Senin (18/2/2025).

Seperti diberitakan, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada  Kamis (13/2/2025) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, GPIB Awali Ibadah Hari Minggu dengan Upacara

BRIEF.ID - HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini, dimaknai...

Perkuat Ketahanan Pangan, BSI Maslahat Gelar Program Pesantren Sehat di Dua Daerah

BRIEF.ID — BSI Maslahat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan...

Rupiah Melemah Tipis di Awal Pekan, Investor Wait And See Arah Kebijakan Moneter AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah tipis pada...

Harga Emas Antam Hari Ini Lanjutkan Tren Penurunan Jadi Rp1.894.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero)...