Jakarta- Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2023 sebesar 5,3 persen dan kebijakan APBN akan tetap diarahkan untuk mengantisipasi tekanan inflasi dari eksternal, terutama inflasi energi dan pangan.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/08).
“Pertumbuhan ekonomi 2023 diperkirakan sebesar 5,3 persen. Kita akan berupaya maksimal dalam menjaga keberlanjutan penguatan ekonomi nasional,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden menyampaikan angka pertumbuhan tersebut didasarkan pada dinamika perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai serta potensi risiko dan tantangan yang dihadapi.
Asumsi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2023 adalah inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3%. Rata-rata nilai tukar Rupiah diperkirakan bergerak di sekitar Rp14.750 per US Dollar dan rata-rata suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diprediksi pada level 7,85%.
Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 90 US Dollar per barel. Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 660 ribu barel per hari dan 1,05 juta barel setara minyak per hari.
Untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi tersebut, Kepala Negara melanjutkan, pemerintah akan terus mendorong ekspansi produksi yang konsisten untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
“Berbagai sumber pertumbuhan baru harus segera diwujudkan. Pelaksanaan berbagai agenda reformasi struktural terus diakselerasi untuk transformasi perekonomian. Investasi harus dipacu serta daya saing produk manufaktur nasional di pasar global, harus ditingkatkan,” kata Presiden Jokowi.
Dengan semakin kuatnya sektor swasta sebagai motor pertumbuhan, lanjut Presiden, manajemen kebijakan fiskal harus dapat lebih diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara perbaikan produktivitas dan daya saing. Hal itu dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal untuk menghadapi risiko dan gejolak di masa depan.
“Bauran kebijakan yang tepat, serta sinergi dan koordinasi yang semakin erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan akan menjadi modal yang kuat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional serta penguatan stabilitas sistem keuangan,” tambah Presiden.
Terkait inflasi, Presiden menyampaikan bahwa inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 3,3 persen. Kebijakan APBN akan tetap diarahkan untuk mengantisipasi tekanan inflasi dari eksternal, terutama inflasi energi dan pangan.
“Asumsi inflasi pada level ini juga menggambarkan keberlanjutan pemulihan sisi permintaan, terutama akibat perbaikan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Pulih Lebih Cepat
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai salah satu negara yang berhasil mengatasi pandemi dan memulihkan ekonominya dengan cepat.
“Pemulihan ekonomi Indonesia dalam tren yang terus menguat, tumbuh 5,01% di Triwulan I dan menguat signifikan menjadi 5,44% di Triwulan II 2022.”
Sektor-sektor strategis seperti manufaktur dan perdagangan tumbuh secara ekspansif, didukung oleh konsumsi masyarakat yang mulai pulih serta solidnya kinerja ekspor. Neraca perdagangan telah mengalami surplus selama 27 bulan berturut-turut. Sektor manufaktur yang mengalami pemulihan kuat menopang tingginya kinerja ekspor nasional.
‘Hal ini mencerminkan keberhasilan strategi hilirisasi industri yang kita jalankan sejak 2015. Tingginya kinerja ekspor juga didukung oleh sektor pertambangan seiring meningkatnya harga komoditas global.”
Sektor transportasi dan akomodasi yang paling terdampak pandemi juga mulai mengalami pemulihan. Masing-masing tumbuh 21,3% dan 9,8% pada Triwulan II 2022. Pada Juli 2022, Indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) meningkat menjadi 51,3%, mencerminkan arah pemulihan yang semakin kuat pada Semester II.
Laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara lain. Per Juli, tingkat inflasi Indonesia sebesar 4,9% (YoY). Hal itu ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan.
No Comments