BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta insan pers tidak hanya berbicara mengenai kebebasan pers semata, tapi harus bekerja secara bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
“Catatan yang saya kira perlu di-highlight oleh teman-teman media, bahwa Bapak Presiden mengatakan jangan cuma ngomong kebebasan pers, tapi pers yang bertanggung jawab. Pers yang bertanggung jawab seperti apa ya, tentu teman-teman media lebih tahu,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).
Presiden Jokowi, lanjut Ninik, menyatakan bahwa pers bertanggung jawab harus menerapkan kode etik dan beberapa pedoman yang sudah dimiliki. Selain itu wartawan juga harus mengikuti kompetensi agar memiliki kapasitas dalam pemberitaan.
Selama ini, kata Presiden Jokowi, tidak sedikit masyarakat yang menuntut kebebasan pers, namun di sisi lain perlu adanya tanggung jawab yang diemban oleh setiap insan pers dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
“Nah apa sih substansi tanggung jawab itu? Ya kode etik jurnalistik. Pedoman pemberitaan yang berperspektif keberagaman misalnya. mewujudkan NKRI misalnya, kan itu sudah nggak bisa ditawar-tawar. Kan pers itu harus memberikan pendidikan kepada publik, kontrol sosial, dan memberikan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto menambahkan konteks pers bertanggung jawab yang dimaksud salah satunya adalah ikut menciptakan situasi kondusif di tahun politik.
“Karena di tahun politik kan pasti (mungkin) akan banyak sekali media dimanfaatkan. Nah kita jangan bicarakan kemerdekaan pers atau kebebasan pers saja, tapi bagaimana kemudian pers mewujudkan situasi masyarakat yang lebih kondusif, lebih baik dan itu tanggung jawab pers. Itu lah kira-kira,” kata Tri Agung.
No Comments