Jokowi Izinkan Gubernur Lemhanas Gabung TPN Ganjar Presiden

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto untuk bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden.

“Sudah, sudah kita izinkan,” kata Presiden Jokowi usai menyaksikan laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Kamis (12/10/2023) malam.

Ganjar adalah calon presiden yang akan berlaga pada Pilpres 2024 mendatang. Pencapresannya didukung koalisi partai politik yang terdiri atas PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Presiden Jokowi mengatakan telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mengecek aturan yang berlaku, apakah Andi Widjajanto harus cuti atau mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Lemhanas.

“Hanya aturannya seperti apa, nanti Pak Mensesneg. Nanti ya apakah harus cuti, apakah justru harus mundur. Pak Mensesneg, teknis ya,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, Ketua TPN Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid telah mengumumkan bahwa Andi Widjajanto telah ditunjuk sebagai Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden.

Andi Widjajanto juga telah mengungkapkan kepada publik tugas pokoknya sebagai Deputi Politik 5.0 Tim TPN Ganjar Presiden.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...