Jokowi Instruksikan TPIP dan TPID Perkuat Pengendalian Inflasi

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo, menginstruksikan kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk  memperkuat pengendalian inflasi melalui pengamanan produksi dan peningkatan efisiensi rantai pasok pangan, dan didukung  Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Instruksi disampaikan Jokowi dalam upaya memitigasi berbagai risiko dampak ketidakpastian global dan perubahan iklim terhadap inflasi, termasuk inflasi pangan, sehingga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terus menurun dan tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2024-2027.

“Terkendalinya inflasi IHK selama 10 tahun terakhir yang berada dalam tren menurun dari 8,36% (yoy) di 2014 menjadi 2,84% (yoy) pada Mei 2024, adalah  salah satu yang terendah di dunia,” kata Jokowi pada pembukaan  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Hadir pada kesempatan itu,  Menko Perekonomian selaku Ketua TPIP, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan lembaga negara, serta seluruh TPID Provinsi/Kabupaten/Kota.

Jokowi mengatakan, capaian positif Indonesia  merupakan hasil konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah pada TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai daerah.

Disebutkan, upaya memperkuat pengendalian inflasi ditempuh melalui 5 strategi untuk meningkatkan pengamanan produksi dan efisiensi rantai pasok pangan.

Pertama, memperkuat produksi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan infrastruktur pengairan untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.

Kedua, mengakselerasi penerapan teknologi berbasis riset dalam mendukung digitalisasi pertanian (smart agriculture).

Ketiga, mendorong investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian.

Keempat, memutakhirkan sistem dan infrastruktur logistik yang terintegrasi guna mendukung kelancaran distribusi dan efisiensi rantai pasok antardaerah.

Kelima, memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga, di tingkat pusat dan daerah untuk  mendukung upaya pengendalian inflasi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Trihari Paskah, GPIB “Siloam” Jakarta Barat Gelar Ibadah Kamis Putih

BRIEF.ID - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mantan Ketua KPU Jadi Saksi Kasus Sekjen PDI Perjuangan

BRIEF.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode 2017–2022...

Kemendag Amankan Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar

BRIEF.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Perlindungan Konsumen...

Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2025 Turun Menjadi US$ 427,2 Miliar

BRIEF.ID – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada...