Johnny Plate Tersandung Kasus Korupsi, Surya Paloh Sebut Hukum Alam akan Berlaku

BRIEF.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate,ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku sedih dan prihatin atas kasus yang menjerat Plate. Ia juga menyebutkan hukum alam akan berlaku apabila ada keterlibatan pihak lainnya.

“Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Saudara kami, Johnny Plate. Saya ucapkan sekali lagi, kami berduka untuk ini,” kata Paloh di Kantor DPP Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Paloh mengaku sangat prihatin atas penahanan Plate. Penahanan itu, lanjutnya, menimbulkan keprihatinan dan kesedihan yang sulit ditutupi.

Ia menduga ada intervensi politik dan kekuasaan dalam penahanan Plate. Partai Nasdem, kata dia, akan berada di baris terdepan dalam proses menghormati profesionalitas dan penanganan hukum di Indonesia.

“Hukum alam akan berlaku, jika benar penetapan tersangka terhadap Plate tidak terlepas dari intervensi politik dan kekuasaan. Kami menghormati semua proses hukum terhadap Plate,” kata Paloh.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

FEB UI Ungkap 4 Tipe Kepribadian Finansial Gen Z: Kamu yang Mana?

BRIEF.id - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB...

FEB UI Dorong Generasi Z Siapkan Diri Hadapi Tantangan Dunia Kerja Era AI dan VUCA

BRIEF.id — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB...

IHSG Terseret ke Zona Merah Jelang Batas Akhir Gencatan Tarif Trump

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Gunung Raung Erupsi Dua Kali, Senin Pagi

BRIEF.ID - Gunung Raung  di perbatasan Kabupaten Jember, Bondowoso...