BRIEF.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate,ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku sedih dan prihatin atas kasus yang menjerat Plate. Ia juga menyebutkan hukum alam akan berlaku apabila ada keterlibatan pihak lainnya.
“Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Saudara kami, Johnny Plate. Saya ucapkan sekali lagi, kami berduka untuk ini,” kata Paloh di Kantor DPP Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Paloh mengaku sangat prihatin atas penahanan Plate. Penahanan itu, lanjutnya, menimbulkan keprihatinan dan kesedihan yang sulit ditutupi.
Ia menduga ada intervensi politik dan kekuasaan dalam penahanan Plate. Partai Nasdem, kata dia, akan berada di baris terdepan dalam proses menghormati profesionalitas dan penanganan hukum di Indonesia.
“Hukum alam akan berlaku, jika benar penetapan tersangka terhadap Plate tidak terlepas dari intervensi politik dan kekuasaan. Kami menghormati semua proses hukum terhadap Plate,” kata Paloh.
No Comments