BRIEF.ID – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis H. Sumadilaga menyatakan, pembangunan Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN.
“Jembatan Pulau Balang sudah merupakan perlintasan jalan nasional menuju IKN, hari ini diresmikan Pak Presiden,” kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga di Penajam Paser Utara, Minggu (28/7/2024).
Berdasarkan informasi Kementerian PUPR, jembatan yang membentang sepanjang 804 meter dan lebar 22,4 meter, dilengkapi 4 lajur kendaraan.
Pada bagian tengah jembatan, disangga dengan pylon atau menara jembatan cable stayed ukuran 2×8 meter yang berfungsi untuk menahan beban struktur dengan rangkaian tiang konstruksi baja.
Total biaya pembangunan jembatan yang membelah Teluk Balikpapan itu mencapai Rp 1,43 triliun dengan masa pelaksanaan pembangunan konstruksi sejak tahun 2015.
Jembatan Pulau Balang terletak di lokasi strategis infrastruktur konektivitas IKN yang berhubungan dengan ruas Tol IKN 3A Tempadung sejauh 13,4 kilometer, koridor 3B sepanjang 7,3 kilometer, koridor 5A sejauh 6,7 kilometer.
Dari Jembatan Pulau Balang, pengendara juga akan melewati Bandara VVIP IKN sisi kiri menuju KIPP IKN.
“Yang penting itu konektivitas dari Balikpapan menuju IKN. Kalau selama ini kan kita berputar ke arah Semboja sekitar 2,5 jam. Kalau konektivitas kita siapkan berfungsi memangkas waktu tempuh 1,5 jam lebih cepat, sehingga ada penghematan waktu sekitar 1 jam,” katanya.