BRIEF.ID – Direksi dan Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai penjabat Direktur Utama BEI, menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri, pada (30/1/2026).
“Iya. Sekarang masih pejabat sementara, nanti akan diumumkan pada hari Senin (2/1/2026) sebagai pejabat definif,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Pertemuan yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), termasuk Jeffrey Hendrik.
Menkeu mengatakan, penunjukan sementara Jeffrey Hendrik dilakukan melalui mekanisme internal BEI, yaitu dalam rapat direksi dan sudah disetujui dewan komisaris.
Sementara itu, Jeffrey Hendrik memastikan operasional BEI akan berjalan normal. Demikian juga proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen diklaim tidak akan terganggu sama sekali.
“Kami menegaskan komitmen kami untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia. Pasar modal yang tidak hanya setara dalam hal nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga setara dalam transparansi dan tata kelola. Kami juga akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di BEI,” kata Jeffrey Hendrik. (nov)


