BRIEF.ID – Irlandia, bisa dibilang negara Eropa paling pro terhadap perjuangan Palestina melawan penjajahan Israel. Belum lama ini, negara berjuluk Emerald Isle atau Pulau Zamrud itu kembali menunjukkan kepeduliannya kepada Palestina.
Dilansir dari Antara, Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Harris menyatakan “kekhawatiran mendalam” atas bencana kemanusiaan dan “aksi genosida” di Jalur Gaza. Dia menegaskan kembali tuntutan Irlandia untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel.
Harris menuntut “upaya mendesak” untuk mengamankan gencatan senjata, meningkatkan bantuan kemanusiaan, dan pembebasan sandera di Gaza. Tetapi menambahkan bahwa Israel justru “bergerak ke arah yang berlawanan.”
“Jika Israel melanjutkan rencana pendudukannya di Kota Gaza, itu akan berarti lebih banyak pertumpahan darah, lebih banyak korban jiwa, lebih banyak kelaparan, dan semakin jauhnya harapan perdamaian. Rencana terbaru ini tidak boleh dilanjutkan,” tegasnya.
Sebelumnya pada Jumat (8/8), kabinet keamanan Israel menyetujui rencana pemimpin Israel Benjamin Netanyahu untuk menduduki Kota Gaza, yang memicu reaksi keras internasional dari pemerintah dan badan-badan hak asasi manusia.
Pernyataan Harris menyusul konferensi video informal para menteri luar negeri Uni Eropa yang membahas perkembangan menjelang pertemuan Presiden AS Donald Trump dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di negara bagian Alaska, AS, pada Jumat.
Serangan Israel dan situasi kemanusiaan yang melumpuhkan di Gaza menjadi agenda para menteri luar negeri dalam pertemuan informal pada Senin (11/8). Harris mengatakan Komisi Eropa perlu mengajukan tindakan konkret yang dapat diambil Eropa untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel agar mengubah arah.
“Sangat jelas bahwa Israel melanggar Pasal 2 Perjanjian Asosiasi dan sangat penting bahwa, pada pertemuan Urusan Luar Negeri kita berikutnya, tindakan konkret diambil dan serangkaian opsi diajukan. Irlandia berpandangan tegas bahwa Perjanjian Asosiasi harus ditangguhkan sambil menunggu penghentian semua kekerasan. Kita harus mengambil tindakan konkret, bukan hanya mengeluarkan pernyataan kecaman,” tambahnya.
Israel menghadapi kecaman yang semakin meningkat atas perang genosida di Gaza, di mana mereka telah menewaskan hampir 61.500 korban sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang menghadapi kematian akibat kelaparan.
Perlawanan Terhadap Penjajahan
Irlandia memang jadi salah satu negara Eropa yang paling vokal mengkritik perang Israel di Gaza dan salah satu negara paling pro-Palestina di dunia. Dilansir dari Telegraph, semangat anti penjajahan dari Irlandia mengacu pada sejarah negara tersebut.
Pada Januari 1919, politisi Irlandia mendeklarasikan kemerdekaan dari Inggris, mendirikan pemerintahan di Dublin, dan mengklaim pengakuan setiap negara bebas di dunia. Inggris meresponnya dengan perang, namun 3 tahun kemudian Negara Bebas Irlandia diakui sebagai sebuah langkah besar menuju republik masa depan.
Pengalaman sejarah tersebut tak hanya kenangan kolektif diingatan warga negara Irlandia. Namun semangat yang terus mereka bawa dan implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (lsw)