BRIEF.ID – Pemerintah Iran setuju membuka Selat Hormuz dan menjamin keamanan pelayaran kapal tanker, yang melewati kawasan tersebut dalam kurun waktu 2 minggu selama gencatan senjata dengan Amerika Serikat (AS).
Hal itu, disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Seyed Abbas Araghchi, dalam pernyataan resmi, pada Rabu (8/4/2026), terkait tawaran gencatan senjata, yang disampaikan Presiden AS, Donald Trump.
Dalam pernyataan tersebut, Aragachi menyampaikan, Teheran setuju menghentikan operasi defensif, dan membuka kembali akses Selat Hormuz, sesuai kesepakatan gencatan senjata.
Hal itu, lanjutnya, merupakan respons permintaan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, yang mendorong upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik, serta mempertimbangkan permintaan AS untuk melakukan negosiasi berdasarkan proposal 15 poin yang diajukan Washington.
Selain itu, Iran juga mencermati pernyataan Trump yang menerima kerangka umum proposal 10 poin dari Teheran sebagai dasar perundingan.
“Jika serangan terhadap Iran dihentikan, Angkatan Bersenjata kami yang kuat akan menghentikan operasi defensifnya,” kata Araghchi, mewakili Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran dalam pernyataan yang dirilis via platform X, pada Rabu (8/4/2026).
Dia menjelaskan, selama periode dua minggu gencatan senjata, jalur pelayaran melalui Selat Hormuz dapat dibuka melalui koordinasi bersama angkatan bersenjata Iran, serta dengan mempertimbangkan keterbatasan teknis yang ada.
Hal ini, memberi peluang bagi kapal tanker berbagai negara yang tertahan di Teluk Persia, untuk kembali ke negara masing-masing, dengan membawa muatan minyak mentah yang diimpor dari kawasan Timur Tengah.
“Selama periode dua minggu, jalur aman melalui Selat Hormuz akan dimungkinkan melalui koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran dan dengan mempertimbangkan keterbatasan teknis,” ujar Aragachi.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk menunda ancaman serangan terhadap infrastruktur sipil di seluruh Iran selama dua minggu.
Keputusan ini diambil seiring dengan semakin dekatnya para negosiator pada kesepakatan gencatan senjata yang akan membuat Teheran membuka kembali Selat Hormuz.
Melalui unggahan di media sosial pada Selasa (7/4/2026), Trump mengatajan bahwa kesepakatan gencatan senjata sangat bergantung pada persetujuan Republik Islam Iran untuk membuka Selat Hormuz secara lengkap, segera, dan aman.
“Saya setuju untuk menangguhkan pemboman dan serangan terhadap Iran selama dua minggu. Ini akan menjadi GENCATAN SENJATA dua belah pihak!” tulis Trump di akun media sosialnya.
Negosiasi
Seperti diketahui, Iran telah menutup Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama distribusi minyak dunia, mulai 1 Maret 2026, setelah serangan AS dan Israel, yang menewaskan pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada 28 Februari 2026.
Meski demikian, beberapa kapal tanker telah melewati Selat Hormuz setelah melalui negosiasi dengan otoritas Iran, antara lain dari India, Malaysia, dan Filipina.
Tiongkok juga mengakui bahwa beberapa kapalnya telah melintasi selat tersebut sejak perang dimulai. Kapal Jepang yang membawa gas alam juga berhasil keluar dari Selat Hormuz pada pekan lalu.
Negara-negara Asia telah terpukul sangat parah oleh dampak konflik Timur Tengah, seiring penutupan Selat Hormuz, yang menyebabkan pasokan minyak mentah terhambat.
Sebanyak 4 kapal tanker milik Pertamina juga tertahan di Teluk Persia, namun 2 di antaranya telah berhasil melewati Selat Hormuz pada Maret 2026. Sedangkan 2 kapal lagi masih tertahan dan masih menunggu izin otoritas Iran untuk melewati Selat Hormuz.
Pemerintah dan swasta di seluruh kawasan Asia, telah mengumumkan langkah-langkah penghematan energi dalam beberapa pekan terakhir, untuk mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Filipina, yang mengimpor 98% minyaknya dari Timur Tengah, menjadi negara pertama yang menyatakan keadaan darurat energi nasional setelah harga bensin naik lebih dari dua kali lipat, pada 24 Maret 2026.
Sementara Pemerintah RI membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, serta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam seminggu. (jea)


