Interpol Tangkap 219 Pelaku Perdagangan Manusia di 39 Negara

BRIEF.ID – Interpol mengumumkan, operasi besar anti-perdagangan manusia internasional berhasil melakukan 219 penangkapan dan mengidentifikasi 1.374 calon korban, termasuk 153 anak-anak, di 39 negara.

Operasi Global Chain, yang dipimpin oleh Austria berkoordinasi dengan Rumania, Europol, Badan Penjaga Perbatasan dan Pantai Eropa (Frontex) dan Interpol, dilakukan pada 3-9 Juni.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas jaringan kriminal berisiko tinggi yang terlibat dalam eksploitasi seksual serta melakukan kerja paksa dan mengemis secara paksa.

“Operasi seperti Global Chain menunjukkan bahwa tidak ada negara atau benua yang kebal terhadap perdagangan manusia dan eksploitasi, baik yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kelompok kejahatan terorganisir, dan dampaknya terhadap para korban sangat menyedihkan,” kata Interpol sebagaimana dikutip dari Antara,  pada Selasa (25/6/2024).

Operasi selama seminggu tersebut melibatkan polisi dan penjaga perbatasan dari beberapa benua dan berfokus pada jaringan kriminal yang terlibat dalam perdagangan manusia, khususnya anak-anak.
 
Hasilnya, pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan. Mereka juga menyita 2.074 aset kriminal, termasuk uang tunai dan peralatan, serta mendeteksi 363 dokumen palsu.

Selain itu, pemeriksaan terhadap database global Interpol menghasilkan 12 kecocokan, termasuk dua subjek yang dicari berdasarkan pemberitahuan merah Interpol.

“Sebagai komunitas penegak hukum global, kami berkomitmen untuk berbagi informasi penting untuk membawa pelaku ke pengadilan,” kata Direktur Kejahatan Terorganisir dan Berkembang Interpol, Richard Chambers.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...