BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan The Boeing Company menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembelian 24 unit pesawat tempur generasi 4.5 F-15EX.
Dokumen MoU ditandatangani Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari dan Wakil Presiden Direktur merangkap Manajer Program Boeing Fighters Mark Sears di Kantor The Boeing Company di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat (AS).
Badan Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan AS (DCSA), di bawah Departemen Pertahanan AS, pada 10 Februari 2022 menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengajukan pembelian 36 unit F-15 buatan Boeing beserta alat-alat dan infrastruktur pendukung yang nilainya diperkirakan mencapai US$ 13,9 miliar.
Menhan mengungkapkan bahwa pihak AS telah memberikan kode khusus bagi Pesawat F-15EX Indonesia, yakni F-15IDN.
“Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX baru dari Amerika Serikat (AS),” kata Prabowo seperti yang diunggah pada laman resmi media sosial Twitter, Kementerian Pertahanan @Kemhan_RI, Selasa (22/8/2023).
Usai penandatanganan Prabowo didamping Dubes RI untuk AS yang juga Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Perkasa Roeslani, berkeliling ke hanggar Boeing untuk melihat produksi F-15 dan menyempatkan diri naik ke dalam pesawat tempur itu dan berfoto.
Sementara itu, Mark Sears seperti diberitakan Antara, menyampaikan bahwa Boeing yang adalah mitra Pemerintah AS siap membantu Indonesia untuk menjaga keamanan dan memelihara perdamaian, salah satunya melalui produksi pesawat tempur berteknologi tinggi.
“Kami telah membangun keahlian selama bertahun-tahun untuk mengembangkan kemampuan F-15EX. Tidak ada pesawat tempur lain seperti F-15 di dunia dan landasan ini akan menempatkan Indonesia di puncak tertinggi kemampuan penguasaan udara,” kata dia.
Disebutkan, pesawat tempur F-15EX adalah versi paling mutakhir F-15 yang pernah dibuat Boeing. Pesawat ini dilengkapi berbagai fitur, di antaranya kontrol penerbangan digital fly-by-wire, sistem peperangan elektronik, kokpit kaca digital, sistem misi, dan kemampuan perangkat lunak terkini.
Sistem itu akan ditingkatkan kecanggihannya untuk pesawat tempur pesanan Indonesia yang diberi kode F-15ID. Indonesia membeli pesawat tempur F-15 dari Boeing melalui skema foreign military sales (FMS), yang proses pengadaannya memerlukan izin dari Pemerintah Amerika Serikat.
Pemerintah AS baru mengizinkan pembelian 24 unit F-15 dari total 36 unit pesawat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia. (antara/nov)
No Comments