Indonesia Teken MoU Pembelian 24 Unit Pesawat Tempur Boeing

BRIEF.ID –  Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan The Boeing Company menandatangani  nota kesepahaman (MoU)  pembelian 24 unit pesawat tempur generasi 4.5 F-15EX.

Dokumen MoU  ditandatangani  Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan)  Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari dan Wakil Presiden Direktur merangkap Manajer Program Boeing Fighters Mark Sears   di Kantor The Boeing Company di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat (AS).

Badan Kerja Sama Pertahanan dan Keamanan AS (DCSA),  di bawah Departemen Pertahanan AS,  pada 10 Februari 2022 menyebutkan  bahwa Pemerintah Indonesia telah mengajukan pembelian 36 unit F-15 buatan Boeing beserta alat-alat dan infrastruktur pendukung yang nilainya diperkirakan mencapai US$ 13,9 miliar.

Menhan mengungkapkan bahwa pihak AS telah memberikan kode khusus bagi Pesawat F-15EX Indonesia, yakni F-15IDN.

“Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX baru dari Amerika Serikat (AS),” kata Prabowo  seperti yang diunggah pada laman resmi media sosial Twitter, Kementerian Pertahanan @Kemhan_RI, Selasa (22/8/2023).

Usai penandatanganan Prabowo didamping Dubes RI untuk AS yang juga Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Perkasa Roeslani, berkeliling ke hanggar Boeing untuk melihat produksi F-15 dan menyempatkan diri naik ke dalam pesawat tempur itu dan berfoto.

Sementara itu,  Mark Sears seperti diberitakan Antara, menyampaikan bahwa Boeing yang adalah mitra Pemerintah AS siap membantu  Indonesia untuk menjaga keamanan dan memelihara perdamaian, salah satunya melalui produksi pesawat tempur berteknologi tinggi.

“Kami telah membangun keahlian selama bertahun-tahun untuk mengembangkan kemampuan F-15EX. Tidak ada pesawat tempur lain seperti F-15 di dunia dan landasan  ini akan menempatkan Indonesia di puncak tertinggi kemampuan penguasaan udara,” kata dia.

Disebutkan, pesawat tempur F-15EX adalah versi paling mutakhir F-15 yang pernah dibuat Boeing. Pesawat ini  dilengkapi berbagai fitur, di antaranya kontrol penerbangan digital fly-by-wire, sistem peperangan elektronik, kokpit kaca digital,  sistem misi, dan kemampuan perangkat lunak terkini.

Sistem itu akan ditingkatkan  kecanggihannya untuk pesawat tempur pesanan Indonesia yang diberi kode F-15ID. Indonesia membeli pesawat tempur F-15 dari Boeing melalui skema foreign military sales (FMS), yang proses pengadaannya memerlukan izin dari Pemerintah Amerika Serikat.

Pemerintah AS baru mengizinkan pembelian 24 unit F-15 dari total 36 unit pesawat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia. (antara/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menakar Dampak Tarif Impor 32% AS untuk Neraca Perdagangan Indonesia dan IHSG

BRIEF.ID - Pemberlakuan tarif impor terhadap 160 negara, yang...

Kanselir Scholz Kecam Penerapan Tarif Impor AS

BRIEF.ID - Kanselir Jerman Olaf Scholz mengecam keras keputusan...

Penerapan Tarif Resiprokal AS, Indonesia Disarankan Perkuat Perdagangan BRICS

BRIEF.ID – Ekonom Hans Kwee menyarankan Pemerintah Indonesia  memperkuat...

Kebijakan Tarif Resiprokal Guncang Pasar Keuangan Global

BRIEF.ID – Keputusan  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump...