BRIEF.ID – Kesepakatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia – Peru diyakini akan membuka akses pasar lebih luas bagi sejumlah komoditas unggulan yang akan menguntungkan Indonesia.
Penandatanganan CEPA Indonesia–Peru disaksikan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11//8/2025). Perjanjian ini membuka jalan bagi penguatan akses pasar, investasi, dan kerja sama inter sektoral Indonesia – Peru.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai menandatangani perjanjian CEPA Indonesia-Peru mengatakan, kemudahan ekspor komoditas unggulan Indonesia, di antaranya tekstil dan produk tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, serta mesin pendingin.
“Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,” kata Mendag.
Ia mengatakan, perjanjian itu berpotensi membuka peluang peningkatan transaksi dagang kedua negara dari capaian tahun lalu sebesar US$ 480 juta dan Indonesia mengalami surplus US$ 181 juta.
Kesepakatan bersifat bilateral ini, jelas Mendag, memungkinkan Peru menjadi hub produk-produk Indonesia ke kawasan Amerika Latin, karena Indonesia juga telah memiliki perjanjian dagang dengan Cile. Mendag menyebut proses ratifikasi kini tengah berjalan dan diharapkan bisa selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan.
“Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,” katanya
Perjanjian CEPA Indonesia-Peru berpotensi meningkatkan nilai ekspor Indonesia sebesar US$ 46,52 miliar. Keuntungan itu akan diraih Indonesia dari penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap sebesar 90,68% dari total pos tarif Peru, di antaranya 87% tarif akan dihapus menjadi 0%. (nov)