Indonesia Dilarang Ekspor Nikel Mentah

Jakarta – Menteri Investasi dan Ketua BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia dilarang untuk ekspor barang nikel mentah kepada negara-negara tetangga. Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah dan Pengusaha Indonesia.

“Beberapa hari ini ada dinamika soal ekspor biji nikel baik pemerintah dan pengusaha. Kami sampaikan utuk nikel ini udah selesai gaboleh barang mentah kita ekspor, yang akan diekspor harus barang jadi setelah diolah di smelter-smelter kita yang ada di negara kita,” kata Bahlil di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (28/10).

Bahlil mengungkapkan pada Senin 28 Oktober 2019 ada kesepakatan yg seharusnya selesai januari 2020 yaitu Indonesia tidak mengekspor biji nikel mentah. “Dasarnya kajian bahwa kita cinta negara, ingin negara berdaulat utk negara ngelola SDA yg ada. Keputusannya,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa ada tiga poin dalam pembahsan tersebut yaitu ore yang udah ada sampe desember dibeli oleh pengusaha dengan harga internasional dikurang pajak dan transit, dalam proses yang akan ditunjuk untum mengukur kadar dari 2 pihak dari penjual dan pembeli, dan menyangkut pembayaran, akan bisa diselesaikan dengan baik Pemerintah hadir untukmediasi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Saham di Bursa Wall Street Menghijau

BRIEF.ID –  Indeks di bursa Wall Street New York,...

IHSG Berpotensi Menguat

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Tak Ada Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta Kali Ini

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran...

Gelar Kegiatan “Satukan Langkah untuk Sumatra”, BRI Salurkan Komitmen Bantuan Rp50 Miliar Percepat Pemulihan Bencana

BRIEF.ID - BRI Group sebagai bagian dari Danantara menggelar...