BRIEF.ID – Pemerintah dan pelaku usaha sepakat membangun rujukan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar global melalui pengembangan bursa komoditas yang kredibel dan transparan di dalam negeri.
Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Dwi Sutoro mengatakan, pengembangan bursa CPO Indonesia menjadi sangat penting untuk mengukuhkan posisi Indonesia sebagai produsen terbesar sawit di dunia sekaligus menjadi rujukan harga CPO dunia.
“Saat ini, Indonesia masih menggunakan rujukan harga CPO dari Bursa Malaysia (MDEX) dan Bursa Rotterdam di Belanda. Dengan menggunakan bursa di luar negeri kadang memberikan dampak bagi keseimbangan penawaran dan permintaan di dalam negeri,” ujar Dwi saat menjadi pembicara pada Seminar Sawit Indonesia bertema “Strategi Indonesia Menjadi Barometer Harga CPO Dunia” di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, saat ini di Indonesia, belum ada bursa komoditas yang mampu menggerakkan tiga fungsi, yaitu price discovery (pembentukan harga), price reference (acuan harga), dan hedging (lindung nilai).
Dwi mengusulkan kepada pemerintah supaya dapat memanfaatkan sistem perdagangan CPO yang sudah ada seperti KPBN (PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara). Strategi ini menjadi sangat penting apabila Kementerian Perdagangan ingin mengejar target pembentukan harga acuan CPO pada Juni mendatang.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, bursa CPO idealnya mempunyai tiga fungsi yakni pembentukan harga, acuan harga, dan lindung nilai, dari sebuah proses yang fair, efisien, transparan, dan terpercaya.
“Gagasan membangun tata niaga komoditas CPO Indonesia melalui pengembangan bursa CPO Indonesia ini harus didukung dan diskusikan sebagai tahapan untuk membuat Indonesia menjadi barometer sawit dunia,” ujarnya.
Keterlibatan pemerintah, BUMN dan swasta, lanjutnya, diharapkan bisa menciptakan sinergi yang positif dalam mendesain tata niaga sawit Indonesia yang adil, efisien, transparan, dan terpercaya.
Sementara itu Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan strategi membentuk harga rujukan CPO Indonesia merupakan bagian dari membangun kedaulatan industri sawit di dalam negeri.
Saat ini, Bappebti sedang menyusun aturan baru yang akan mewajibkan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil melalui bursa berjangkan komoditas. Aturan tersebut masih digodok dan membutuhkan kajian matang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kebijakan domestic market obligation (DMO) dan eksportir.
Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabul Wijayanto menyatakan sepakat dengan adanya acuan harga komoditas CPO Indonesia yang diharapkan dapat dijadikan acuan harga sawit global.
No Comments