BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, program pengentasan kemiskinan yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto senapas dengan kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu.
Pernyataan itu disampaikan Hasto merespons program tiga ribu unit rumah untuk rakyat miskin, yang dicanangkan Prabowo. Kebijakan itu juga sempat disinggung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dalam pidato politiknya saat HUT Ke-52 PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
“Jadi, memang di dalam program yang dilakukan oleh Presiden Prabowo untuk pengentasan kemiskinan itu senapas juga dengan kebijakan PDIP. Maka, untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, menyediakan rumah rakyat miskin itu menjadi komitmen bagi seluruh kepala daerah juga anggota legislatif dari PDIP,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto mengatakan, PDIP dalam momentum HUT Ke-52 mengajak para kader untuk mengingat jati dirinya yang berasal dari rakyat kecil. Dia menyebut PDIP akan mendukung program Presiden yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Karena program 100 hari kerja Presiden Prabowo itu masih in progres. Tetapi sejauh itu ditujukan kepada wong cilik, maka PDIP akan memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar dia.
Selain itu, tambah Hasto, program-program kerakyatan yang dilakukan Presiden senapas dengan partainya, juga karena hal itu telah melalui persetujuan fraksi-fraksi partai politik di DPR RI, termasuk PDIP.
Hasto juga mengungkapkan sikap politik PDIP terhadap pemerintahan Prabowo. Ia mengatakan bahwa PDIP tidak mengenal istilah oposisi di dalam sistem presidensial. Namun demikian, PDIP meyakini urgensi fungsi periksa dan timbang.
“PDIP, baik berada di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan, itu selalu memberikan suatu kritik-kritik yang membangun untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” katanya.
Kritik membangun, sambung dia, juga dilakukan di internal PDIP. Melalui momentum HUT Ke-52, PDIP melakukan autokritik sekaligus terbuka akan kritik dari masyarakat.
“Maka, fungsi-fungsi kritik-autokritik itu melekat di dalam fungsi-fungsi PDIP terhadap pemerintah, terhadap DPR, terhadap lembaga-lembaga negara, dan juga terhadap PDIP sendiri,” tuturnya. (Ant/nov)