Hasto Kristiyanto: Gibran Tidak Lagi Bagian PDI Perjuangan

November 5, 2023

BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan,  Gibran Rakabuming Raka sudah tidak  lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan. Gibran kini  menjadi bagian dari Partai Golkar,  setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan,’  di Golkar-kan, maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujarnya saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan, usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDI Perjuangan NTB di Mataram,  Minggu (5/11/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda, karena  bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

“Ini juga diatur dalam Pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa  dicalonkan,” tegas Hasto.

Disebutkan,  putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirim  surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.

“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.

Hasto membantah jika PDI Perjuangan kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.

“Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” kata  Hasto.

Menurut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

“Oh tidak. Kalau secara resmi  masih kader PDI Perjuangan, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” kata dia. (ANTARA)

No Comments

    Leave a Reply