Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Jubir PDI Perjuangan: Ada Politisasi Hukum

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang sejak lima tahun lalu masih menjadi buron.

Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim, menyatakan bahwa  ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDI Perjuangan melalui penetapan tersangka .

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali. Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen PDI Perjuangan sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Chico menyatakan,  PDI Perjuangan belum mendengar informasi akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen,” kata dia.

Secara terpisah,  politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, menyatakan masih  menunggu informasi lebih detail terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Kami menunggu info lebih detail. Banyak berita berseliweran dengan sumber yang tidak jelas. Kita sering terkecoh dengan warta bermuatan sensasi,” ujar dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Buntut Kasus Keracunan MBG, BGN Copot 137 Kepala SPPG dan Tegaskan Zero Tolerance

BRIEF.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah...

Hadapi Penurunan Produksi Blok Rokan, PHR Regional 1 Andalkan Teknologi & Eksplorasi

BRIEF.ID – Penurunan alami produksi (natural decline) dari lapangan-lapangan...

Peta Klasemen Grup A Piala AFF 2026: Nasib Indonesia Ditentukan di Laga vs Singapura

BRIEF.ID – Langkah Tim nasional Indonesia untuk melenggang ke...

Indonesia Kirim 432 Atlet di 35 Cabang Olahraga untuk Asian Games 2026

BRIEF.ID – Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) secara resmi...