Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Jubir PDI Perjuangan: Ada Politisasi Hukum

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang sejak lima tahun lalu masih menjadi buron.

Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim, menyatakan bahwa  ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDI Perjuangan melalui penetapan tersangka .

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali. Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen PDI Perjuangan sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Chico menyatakan,  PDI Perjuangan belum mendengar informasi akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen,” kata dia.

Secara terpisah,  politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, menyatakan masih  menunggu informasi lebih detail terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Kami menunggu info lebih detail. Banyak berita berseliweran dengan sumber yang tidak jelas. Kita sering terkecoh dengan warta bermuatan sensasi,” ujar dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UKI dan GPIB Jalin Kerja Sama, Dorong Peran Positif Gereja untuk Negara dan Masyarakat

BRIEF.ID - Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Gereja Protestan...

Moody’s Dinilai Tidak Punya Alasan Kuat Turunkan Peringkat Indonesia

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan,...

OJK dan SRO Bertemu Tim Teknis MSCI, Pembenahan Bursa Ditargetkan Selesai Maret 2026

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan dan Self Regulatory Organization...

Cadangan Devisa Menyusut US$1,9 Miliar per Januari 2026, Ini Pemicunya

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) menyampaikan posisi cadangan devisa...