Harli Siregar: Hubungan Kerja Kejagung-KPK Saling Mendukung

BRIEF.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspemkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar memastikan hubungan kerja antara Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik-baik saja dan saling mendukung pelaksanaan tugas satu sama lainnya.

Harli membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata, terkait koordinasi antar lembaga anti korupsi, yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sektoral.

“Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Pak Alex Marwata kami kira tidak benar. Karena dengan beberapa alasan. Pertama, justru selama ini hubungan berjalan dengan baik antara Kejaksaan dengan KPK,” kata Harli di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Menurut Harli, ada baiknya Wakil Ketua KPK sebelum mengeluarkan pernyataan dimaksud, melihat terlebih dahulu fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid.

Harli menekan, bahwa selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

“Sebagaimana kita tahu, KPK kan memiliki kewenangan yang begitu besar, begitu luas sehingga bagaimana mungkin kami bisa menutup diri terhadap fungsi-fungsi yang akan dijalankan oleh KPK itu sendiri,” ujarnya.

Kejaksaan, kata Harli, terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mendukung tenaga-tenaga jaksa yang handal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

Dia menambahkan, Kejaksaan selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.

“Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Harli kembali menekankan bahwa Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi dukungan terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya, apalagi ketika para jaksa di KPK menjalankan tugas-tugas persidangan.

Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan para jaksa yang bersidang.

“Intinya bagaimana kami mendukung tugas jaksa di KPK itu bisa berjalan dengan baik. Sehingga kalau ada anggapan yang menyatakan bahwa kejaksaan tertutup ketika KPK menjalankan fungsi koordinasi supervisi, saya kira itu tidak benar, dan saya kira masyarakat masyarakat bisa melihat,” kata Harli.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penerapan Tarif Resiprokal AS, Indonesia Disarankan Perkuat Perdagangan BRICS

BRIEF.ID – Ekonom Hans Kwee menyarankan Pemerintah Indonesia  memperkuat...

Kebijakan Tarif Resiprokal Guncang Pasar Keuangan Global

BRIEF.ID – Keputusan  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump...

Menlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar

BRIEF.ID - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa tidak ada Warga...

Menlu Pastikan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Indonesia Lancar

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memastikan distribusi...