Hari Ini, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1.357.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) , Rabu (22/5/2024), terpantau turun lagi sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 1.357.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam dibanderol sebesar Rp 1.249.000 per gram.

Sehari sebelumnya, Selasa (21/5/2024), harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp5.000 menjadi Rp1.358.000 per gram.

Dikutip dari laman logammulia.com, pembelian emas batangan dikenai potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Adapun pemotongan pajak untuk pembelian emas batangan sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, yang tercatat di Logam Mulia Antam, pada Rabu (22/5/2024):

  • Pecahan 0,5 gram: Rp 728.500
  • Pecahan 1 gram: Rp 1.357.000
  • Pecahan 2 gram: Rp 2.654.000
  • Pecahan 3 gram: Rp 3.956.000
  • Pecahan 5 gram: Rp 6.560.000
  • Pecahan 10 gram: Rp 13.065.000
  • Pecahan 25 gram: Rp 32.537.000
  • Pecahan 50 gram: Rp 64.955.000
  • Pecahan 100 gram: Rp 129.912.000
  • Pecahan 250 gram: Rp 324.515.000
  • Pecahan 500 gram: Rp 648.820.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp 1.297.600.000. (Jeany Aipassa)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...