BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan Selamat Hari Film Nasional. Ucapan itu diunggah Presiden Jokowi melalui akun media sosial Twitter @jokowi, pada Kamis (30/3/2023).
“Film nasional lahir di masa-masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Kelahirannya adalah momen bersejarah. Di dalamnya ada elan perjuangan untuk berkarya seraya menumbuhkan heroisme anak bangsa,” kata Presiden Jokowi.
Ia mengatakan dengan semangat perjuangan untuk berkarya dan menumbuhkan heroisme, film nasional melangkah maju.
“Dengan semangat itulah, film nasional kita melangkah maju sesuai kehendak zaman,” kata Presiden Jokowi.
Penetapan 30 Maret sebagai Hari Film Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1999. Sebab pada tanggal 30 Maret 1950 untuk pertama kalinya sebuah film diproduksi oleh perusahaan Indonesia dan disutradarai orang Indonesia, yaitu Haji Usmar Ismail.
Berdasarkan Keppres yang ditandatangani Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie pada 29 Maret 1999, disebutkan bahwa tanggal 30 Maret ditetapkan sebagai Hari Film Nasional dan bukan merupakan hari libur nasional.
Hari Film Nasional ditetapkan dalam upaya meningkatkan kepercayaan diri, motivasi para insan film Indonesia serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat film Indonesia secara regional, nasional dan internasional. Sejak itu, setiap tanggal 30 Maret diperingati sebagai Hari Film Nasional.
No Comments