BRIEF.ID – Harga emas dunia mencetak rekor tertinggi baru seiring pemberlakuan kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) sebesar 10% terhadap barang impor asal Tiongkok pada Selasa (4/2/2025).
Harga emas dunia melonjak sebesar 1% menjadi US$2.844,35 per ons, melampaui rekor tertinggi sebelumnya. Harga logam lainnya, seperti perak dan platinum juga menguat.
Adapun harga emas spot terpantau naik sebesar 0,8% menjadi US$837,54 per ons pada Selasa (4/2/2025) pagi waktu New York.
Penguatan harga emas dunia, terjadi seiring melemahnya indeks dolar AS, yang dipicu kekhawatiran investor terhadap penerapan tarif balasan dari Tiongkok terhadap barang impor AS.
Tiongkok telah menggugat kebijakan tarif terbaru yang dikeluarkan Presiden AS, Donald Trump, ke World Trade Organization (WTO), dan mengancam akan segera menaikan tarif terhadap beberapa produk asal negeri Paman Sam.
Ketidakpastian terkait perang tarif antardua negara maju tersebut membuat investor memilih mengamankan portofolio investasi ke logam mulia sebagai aset safe haven.
Ketakutan terhadap kebijakan tarif AS terhadap Tiongkok, juga telah mendorong pelaku usaha mengimpor logam dalam jumlah besar ke AS sebelum waktu pemberlakuan pada 4 Februari 2025.
Hal itu meningkatkan harga emas, namun sebaliknya membuat indeks dolar AS tertekan. Pada Selasa (4/2/2025), indeks Bloomberg Dollar Spot terpantau turun sebesar 0,7% setelah naik 1,1% dalam enam sesi sebelumnya. (Bloomberg/jea)