Harga Emas Antam Turun Seceng Jadi Rp1.399.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Senin (15/7/2024), turun seceng atau Rp1.000 menjadi Rp1.399.000 per gram.

Sebelumnya pada penutupan perdagangan akhir pekan, Sabtu (13/7/2024), harga emas Antam di posisi Rp1.400.000 per gram.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada hari ini sebesar sebesar Rp1.264.000 per gram, turun Rp2.000 dari Rp1.266.000 pada Sabtu (13/7/2024).

Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin (15/7/2024):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp749.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.399.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.738.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.082.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.770.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.485.000
  • Harga emas 25 gram: Rp33.587.000
  • Harga emas 50 gram: Rp67.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp134.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp335.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp669.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.339.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...