BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus meroket hingga menembus rekor tertinggi baru di level Rp3,1 juta per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (29/1/2026).
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam meroket Rp165.000 menjadi Rp3.168.000 per gram dari level sebelumnya Rp3.003.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang melonjak Rp135.000 menjadi Rp2.989.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.854.000 per gram.
Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup melesat 4,61% ke level US$ 5.419,8/troy ons, pada perdagangan Rabu (28/1/2026).
Harga emas dunia terus melambung seiring kekhawatiran pelaku pasar terkait akhir masa jabatan Gubernur Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell.
Intervensi pemerintah yang ditandai dengan pemanggilan Departemen Kehakiman AS terhadap Jerome Powell dinilai menandai akhir masa jabatan Gubernur The Fed, yang selama ini dikenal bertentangan dengan Presiden AS, Donald Trump.
Selain itu, pelaku pasar meyakini rapat Komite Pengambil Kebijakan (Federal Open Market Committee/FOMC) akan memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di 3,5-3,75%.
Hal itu, membuat pelaku pasar cenderung memilih mengalihkan modal untuk investasi emas, yang dinilai sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (29/1/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.634.000.
- Harga emas 1 gram: Rp3.168.000.
- Harga emas 2 gram: Rp6.276.000.
- Harga emas 3 gram: Rp9.389.000.
- Harga emas 5 gram: Rp15.615.000.
- Harga emas 10 gram: Rp31.175.000.
- Harga emas 25 gram: Rp77.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp155.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp311.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp777.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.554.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp3.108.600.000. (jea)


