BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Anekaq Tambang Tbk (Antam) terus melaju hingga mendekati level Rp2,4 juta per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025).
Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp23.000 menjadi Rp2.383.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.360.000 per gram.
Hal serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga naik Rp23.000 menjadi Rp2.232.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.209.000 per gram.
Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia i pasar spot, yang ditutup menguat 0,9% menjadi US$4.164,5 per troy ounce, pada perdagangan Selasa (14/10/2025).
Investor terus memburu emas seiring sinyal pelonggaran kebijakan moneter, yang disampaikan Jerome Powell, Gubernur Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed), dalam acara yang diselenggarakan National Association for Business Economic, seperti dikutip Bloomberg.
Dalam pidatonya, Jerome Powell menyampaikan, ekonomi AS dalam jalur perlambatan, seiring rekrutmen tenaga kerja yang lemah, dan akan memicu pertambahan tingkat pengangguran.
Pernyataan itu, memunculkan ekspetai The Fed akan melonggarkan kebijakan moneter termasuk pemangkasan suku bunga acuan atau Fed Funds Rate (FFR) untuk mengantisipasi pelemahan pasar tenaga kerja.
Ekspetas pemangkasan FFR sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%-4% dalam pertemuan The Fed pada akhir Oktober 2025 pun meningkat menjadi 97,2%.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (15/10/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.241.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.383.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.706.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.034.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.690.000.
- Harga emas 10 gram: Rp23.325.000.
- Harga emas 25 gram: Rp58.187.000.
- Harga emas 50 gram: Rp116.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp232.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp581.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.161.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp2.323.600.000. (jea)