Harga Emas Antam Terpangkas Rp12.000, Investor Cairkan Cuan

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpangkas Rp12.000 menjadi Rp2.074.000 per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (10/9/2025).

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga terpangkas Rp12.000 menjadi Rp1.921.000/gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Pelemahan harga emas Antam terjadi justru di saat harga emas dunia mengalami kenaikan. Pada penutupan perdagangan Selasa (9/9/2025), harga emas dunia naik tipis 0,02% menjadi US$3.636,6 per troy ounce.

Investor nampaknya mencairkan cuan (keuntungan) setelah harga emas Antam melonjak signifikan bahkan menembus rekor tertinggi sepanjang masa di Rp2.086.000 per gram, pada perdagangan kemarin.

Selain itu, penyesuaian harga emas Antam dilakukan sebagai strategi, mengingat kemungkinan harga emas dunia akan melesat sangat terbuka, seiring potensi pemangkasan suku bunga Federal Reserve (The Fed).

Federal Open Market Committee Bank Sentral AS akan mengadakan rapat pada 16-17 September 2025 untuk membuat kebijakan moneter terkait kondisi ekonomi AS, termasuk menetapkan suku bunga acuan.

Pelaku pasar meyakini  data ketenagakerjaan terbaru yang menunjukkan pelemahan, bahkan pengumuman US Bureau of Labor Statistics terkait revisi data lapangan kerja non-pertanian atau non-farm payroll (NFP) per Januari-Maret 2025, membuat peluang pemangkasan suku bunga The Fed semakin terbuka lebar.

Pada Januari-Maret, dilaporkan bahwa perekonomian AS menciptakan hampir 1,8 juta lapangan kerja NFP. Sementara berdasarkan proyeksi terakhir, kemungkinan ada pemangkasan data lapangan kerja NFP per Januari-Maret 2025 sebanyak 911.000.

Data tersebut merupakan pemangkasan terbesar NFP dalam sejarah, sekaligus menjadi sinyal bahwa pasar tenaga kerja AS tidak sedang baik-baik saja, sehingga membutuhkan stimulus moneter, termasuk penurunan suku bunga acuan.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (10/9/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.087.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.074.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.088.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.107.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp10.145.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp20.235.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp50.462.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp100.845.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp201.612.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp503.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.007.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.014.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ekonom Sekaligus Mantan Staf Wapres Sebut Sri Mulyani Sosok yang Disiplin Fiskal

BRIEF.ID – Sri Mulyani Indrawati pada Senin (8/9) lengser...

18 Negara Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026, dari Argentina hingga Jepang

BRIEF.ID – Gelaran Piala Dunia 2026 yang akan digelar...

IHSG Menguat Uji Level 7.700, Investor Borong Saham Big Caps

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Ditopang Intervensi BI, Aksi Jual SUN Masih Berlanjut

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...