Harga Emas Antam Terpangkas Jadi Rp2.348.000 per Gram Dipicu Profit Taking

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpangkas Rp16.000 menjadi Rp2.348.000 per gram pada perdagangan hari ini, Jumat (21/11/2025).

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga melemah Rp16.000 menjadi Rp2.209.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Penurunan harga emas Antam terjadi di saat harga emas dunia sedang menanjak. Hal itu, terutama dipicu aksi profit taking (ambil untung), yang dilakukan investor, karena harga emas Antam sudah cukup tinggi.

Pada perdagangan Kamis (20/11/2025), harga emas dunia di pasar spot ditutup menguat 0,11% menjadi US$4.082,7 per troy ounce. Meski telah mengalami kenaikan selama tga hari berturut-turut, harga emas dunia masih berada dalam tren melemah, dan tercatat melemah 2,1% dalam sepekan terakhir.

Hal itu, disebabkan pelaku pasar semakin pesimistis terhadap peluang pemangkasan suku bunga acuan oleh Federal Reserve (The Fed) dalam rapat rutin pada Desember 2025.

Mengutip CME FedWatch, peluang penurunan Federal Funds Rate sebesar 25 basis poin (bps) pada rapat Desember tinggal 39,1%. Sementara kemungkinan suku bunga acuan The Fed ditahan mencapai 60,9%.

Kabar terbaru terkait data ketenagakerjaan Amerika Seikat (AS) yang mulai pulih, juga semakin menambah pesimisme pelaku pasar.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (21/11/2025):

  • – Harga emas 0,5 gram: Rp1.224.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.348.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.636.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.929.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.515.000.

  • ⁠- Harga emas 10 gram: Rp22.975.000.
  • – Harga emas 25 gram: Rp57.312.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp114.545.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp229.012.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp572.265.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.144.320.000.

  • ⁠- Harga emas 1.000 gram: Rp2.288.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Menguat Imbas Data Ketenagakerjaan Terbaru Tekan Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat pada perdagangan...

Realisasi Penerimaan Pajak Menurun, Tercatat Rp1.459 Triliun per Oktober 2025

BRIEF.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan realisasi penerimaan pajak...

Jelang Libur Nataru 2025/2026, Pemerintah Berlakukan Program Diskon Tiket Transportasi

BRIEF.ID – Pemerintah, mulai 21 November 2025 memberlakukan Program...

Ketua Umum PYC Dr Filda Citra Yusgiantoro Raih Penghargaan Monash University

BRIEF.ID  – Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Dr...