Harga Emas Antam Terpangkas Jadi Rp1.914.000 per Gram, Investor Ambil  Cuan

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpamngkas Rp10.000 menjadi Rp1.914.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (15/7/2025).

Hal serupa terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang juga turun Rp10.000 menjadi Rp1.758.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Penurunan harga emas Antam sejalan dengan pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang terkoreksi 0,32% menjadi US$3.346,1 per troy ounce pada penutupan perdagangan Senin (14/7/2025).

Lonjakan harga emas Antam selama beberapa hari terakhir, membuat investor melihat peluang untuk mengambil cuan atau profit taking.

Apalagi tren lonjakan harga logam mulia tersebut masih berlanjut, seiring ancaman tarif baru,  yang dilancarkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kepada sejumlah negara.

Harga emas dunia yang menjadi acuan pun mengalami koreksi lebih disebabkan aksi profit taking, karena sudah menguat 1,67% selama tiga hari berturut-turut sejak akhir pekan lalu.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (15/7/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.007.000
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.914.000
– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.768.000.
– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.627.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.345.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.635.000.
– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.462.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.845.000.
– ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.612.000.
– ⁠Harga emas 250 gram: Rp463.265.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp927.320.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Trump Ancam Terapkan Tarif Impor 10% untuk 8 Negara Eropa yang Menentang AS Kendalikan Greenland

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trum, mengancam...

Ketegangan Geopolitik Meluas, Bank Dunia: Bakal Terjadi Ledakan Utang Negara

BRIEF.ID - World Bank atau Bank Dunia memprediksi bakal...

Kebijakan Perdagangan Trump Membuka Peluang Tiongkok di Kanada

BRIEF.ID - Mitra dagang utama Amerika Serikat (AS), Kanada...

Menentang Kendali AS di Greenland, Trump Berlakukan Kenaikan Tarif 10% Kepada 8 Negara Eropa  

BRIEF.ID –  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan...