BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik melonjak pada perdagangan hari ini, Kamis (14/8/2025), imbas desakan kenaikan suku bunga The Fed (Federal Reserve) semakin kencang.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik Rp16.000 menjadi Rp1.933.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.917.000 per gram.
Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam juga melonjak Rp16.000 menjadi Rp1.779.000 per gram dari level sebelumnya Rp1.763.000 per gram.
Kenaikan harga logam mulia produksi Antam tersebut menjadi titik balik setelah terus mengalami penurunan selama 4 hari terakhir atau sejak 9 Agustus 2025.
Lonjakan harga emas Antam dipengaruhi perkembangan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup menguat 0,43% menjadi US$3.362,5 per troy ounce.
Hal itu, dipengaruhi desakan agar The Fed menaikkan suku bunga acuan atau Fed Fund Rate (FFR) yang semakin kencang, bahkan datang dari Gedung Putih.
Pada Rabu (13/8/2025), Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Scott Bessent, secara lugas menyampaikan bahwa The Fed perlu segera menurunkan suku bunga acuan hingga 50 basis poin (bps) pada pertemuan September 2025.
“Saya rasa kita bisa masuk ke fase penurunan suku bunga acuan, dimulai dengan pemotongan 50 basis poin (bps) pada September. Jika Anda melihat berbagai model, seharusnya kita sudah menurunkan suku bunga acuan 150, mungkin 175 bps. Saya rasa semestinya sudah ada penurunan pada Juni dan Juli,” kata Bessent dalam wawancara di program Bloomberg Surveillance.
Pernyataan Bessent ini mengerek ekspektasi bahwa Gubernur The Fed, Jerome Powell akan menurunkan suku bunga acuan bahkan dalam porsi jumbo.
Pelaku pasar pun menyikapi pernyataan Bessent dengan memborong emas yang dianggap stabil dan memberikan keuntungan lebih di saat suku bunga turun.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (14/8/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.933.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.806.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.684.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.440.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.825.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.937.000.
- Harga emas 50 gram: Rp93.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp187.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp468.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp936.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.873.600.000. (jea)