BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi Rp14.000 per gram menjadi Rp1.548.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (12/12/2024).
Hal yang sama juga terjadi pada harga jual kembali (butback) emas Antam, yang naik Rp15.000 menjadi Rp1.399.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia Hari ini.
Melonjaknya harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia yang melesat setelah data inflasi Amerika Serikat (AS) meningkatkan peluang pemangkasan suku bunga Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) sesuai dengan ekspetasi investor.
Harga emas spot naik 1% menjadi US$ 2.719,40 per ons, sementara kontrak berjangka emas AS melonjak 1,4% ke US$ 2.756,4 per ons.
Bagi kamu yang ingin berivestasi di logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang sebaiknya diketahui, sebagai berikut:
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Kamis (12/12/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 824.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.548.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.036.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.529.000
- Harga emas 5 gram: Rp 7.515.000
- Harga emas 10 gram: Rp 14.975.000
- Harga emas 25 gram: Rp 37.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp 74.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp 149.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp 372.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 744.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.488.600.000.