BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik mengikuti harga emas dunia yang melonjak imbas Presiden Donald Trump mengumumkan penundaan kebijakan tarif barang impor.
Pada pembukaan perdagangan hari ini, emas Antam terpantau naik Rp6.000 menjadi Rp1.591.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.585.000 per gram.
Hal yang sama terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang naik menjadi Rp1.437.000 per gram seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Presiden Donald Trump di hari pertama poemerintahannya, Senin (20/1/2025), membuat keputusan mengejutkan mengenai penundaan kebijakan pengenaan tarif barang impor.
Sebelumnya, Presiden Trump telah menyampaikan akan memberlakukan tarif 10%-20% pada semua barang impor, dan hingga 60% pada barang impor dari China.
Dia juga akan mengancam akan memberlakukan tarif 25% pada barang impor dari Kanada dan Meksiko jika mereka gagal untuk menanggulangi aliran narkoba ilegal dan migran yang masuk ke AS secara ilegal.
Pernyataan Trump tersebut membuat indeks dolar AS langsung turun tajam ke posisi 108,089 dari posisi sebelumnya 109,347. Pelemahan juga terjadi pada imbal hasil US Treasury, sehingga berdampak positif ke emas.
Merujuk Refinitiv, harga emas dunia ditutup di posisi US$ 2.708,06 per troy ons pada perdagangan Senin (20/1/2025), naik tipis 0,24% dari pekan lalu. Pada Selasa (21/1/2025) pagi, harga emas dunia masih menguat 0,035% ke posisi US$ 2.709 per troy ons.
Bagi kamu yang ingin berivestasi di logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang sebaiknya diketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Selasa (21/1/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp845.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.591.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.122.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.658.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.730.000.
– Harga emas 10 gram: Rp15.405.000.
– Harga emas 25 gram: Rp38.387.000.
– Harga emas 50 gram: Rp76.695.000.
– Harga emas 100 gram: Rp153.312.000.
– Harga emas 250 gram: Rp383.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp765.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.531.600.000.