BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket Rp102.000 pada perdagangan hari ini, Rabu (4/2/2026), tapi belum menembus level psikologis Rp3 juta per gram.
Seperti dilansir laman logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik Rp102.000 menjadi Rp2.946.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya Rp2.844.000 per gram.
Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam melesat Rp86.000 menjadi Rp2.710.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.624.000 per gram.
Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot sebesar 6,17% menjadi US$4.947,3 per troy ounce pada penutupan perdagangan Selasa (3/2/2026).
Hal ini menjadi kenaikan harga emas dunia setelah terkoreksi selama 3 hari berturut-turut, dengan total penurunan sebesar 14,02%. Investor nampaknya menilai harga emas dunia sudah cukup muraha, sehingga kembali memburu logam mulia tersebut.
Siklus pelonggaran moneter, defisit fiskal, dan ketegangan geopolitik masih menjadi ketidakpastian global, sehingga menjadi sentimen pendongkrak harga emas.
Apalagi sejumlah lembaga keuangan dunia, antara lain UBS Group dan Deutsche Bank memperkirakan harga emas di tahun ini bisa menuju US$6.000 per troy ounce.
Faktor inilah yang membuat emas masih menjadi incaran investor, meski selama tiga hari berturut-turut mengalami koreksi. Pasalnya, secara fundamental, masih ada peluang harga emas terdongkrak hingga US$6.000 per troy ounce di tahun ini.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (4/2/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.946.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.832.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.723.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.505.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.955.000.
- Harga emas 25 gram: Rp72.262.000.
- Harga emas 50 gram: Rp144.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp288.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp721.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.443.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.886.600.000. (jea)


