Harga Emas Antam Melonjak Rp34.000 Imbas Ekspetasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) melonjak Rp34.000 menjadi Rp2.284.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (7/10/2025).

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp34.000 menjadi Rp 2.132.000 per gram seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot yang ditutup naik 2,13% menjadi US$ 3.969,4 per troy ounce pada perdagangan Senin (6/10/2025).

Penutupan pemerintah (government shutdown) Amerika Serikat (AS) membuat pelaku pasar menjadi gusar, sehingga memilih mengalihkan investasi ke emas yang menjadi aset safe haven.

Selain itu, ekspetasi pelaku pasar terhadap pemangkasan suku bunga acuan Federal Reserve (The Fed) semakin meningkat seiring sejumlah survei yang menunjukkan pasar tenaga kerja AS masih tertekan.

Survei Challenger, Gray & Christmas Inc menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja AS menurun seiring minimnya penciptaan lapangan kerja dan pembukaan lowongan kerja di sektor swasta.

Hal itu, diyakini berpeluang membuat The Fed melanjutkan pelonggaran kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuan atau Fed Fund Rates (FFR) pada rapat di bulan ini.

Mengutip CME FedWatch, ekspetasi pelaku pasar mencapai 94,1% terhadap kemungkinan FFR dipangkas sesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%-4%.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (7/10/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.192.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.284.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.508.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.737.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.195.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.335.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp55.712.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp111.345.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp222.612.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp556.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.112.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.224.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Marc Marquez Absen di MotoGP Australia dan Malaysia, usai Cedera di Mandalika

BRIEF.ID – Juara Dunia MotoGP 2025, Marc Marquez, dipastikan...

Kredit Konsumer BRI Tumbuh Double Digit, Tembus Rp216,26 T

BRIEF.ID- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus...

Astra Tampilkan Produk Kerajinan hingga Kopi di World Expo Osaka 2025

BRIEF.ID - Astra menghadirkan berbagai produk unggulan hasil karya...

Cadangan Devisa September 2025 Berkurang US$2 Miliar, BI Jaga Stabilitas Rupiah

BRIEF.ID -  Bank Indonesia (BI) melaporkan Cadangan devisa Indonesia...