Harga Emas Antam Melesat Tembus Level Rp2.650.000 per Gram Hari Ini

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat hingga menembus level Rp2.650.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (13/1/2026).

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik Rp21.000 menjadi Rp2.652.000 per gram, dari level sebelumnya  Rp2.631.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga naik Rp21.000 menjadi Rp2.503.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.482.000 per gram.

Lonjakan harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup melonjak 1,76% menjadi US$4.590 per troy ounce pada perdagangan Senin (12/1/2026).

Harga emas dunia tersebut mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) terbaru, bahkan menandai lonjakan harga emas dunia selama tiga hari berturut-turut, dengan total kenaikan sebesar 3%.

Ketegangan geopolitik antara AS-Venezuela masih menjadi pendorong penguatan harga logam mulia, baik emas maupun perak. Selain itu, gonjang-ganjing kasus renovasi Gedung Federal Reserve (The Fed) juga membuat investor cenderung mengalihkan modal ke emas dibandingkan pasar saham dan obligasi.

Pengakuan Gubernur The Fed, Jerome Powell, mengenai surat panggilan dari Departemen Kehakiman, dan dakwaan pidana terhadapnya terkait renovasi Gedung The Fed, membuat investor mengkhawatirkan independesi bank sentral AS tersebut.

Panggilan terhadap Jerome Powell dinilai menjadi senjata kesekian yang ditembakan Presiden AS, Donald Trump, sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan moneter The Fed.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (13/1/2026):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.376.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.652.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.244.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.841.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.035.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.015.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp64.912.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp129.745.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp259.412.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp648.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.296.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.592.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Bergerak Konsolidatif, Saham Komoditas Masih Diburu Investor

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak konsolidatif...

Rupiah Makin Loyo, Hari Ini Dibuka Rp16.873 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah makin loyo dan...

Stok Beras Aman untuk Kebutuhan Nasional, Bapanas: Tak Perlu Impor

BRIEF.ID - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan stok beras...

OJK Perketat Aturan P2P Lending, Rasio Pinjol Naik Jadi 30% Terhadap Penghasilan

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan fintech...