BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat, dan makin dekat dengan level Rp3 juta per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (28/1/2026).
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam melonjak Rp52.000 menjadi Rp2.968.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.916.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang melonjak Rp50.000 menjadi Rp2.799.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.749.000 per gram.
Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang melesat 3,39% menjadi US$5.181,1 per troy ounce pada penutupan perdagangan Selasa (27/1/2026).
Kenaikan tersebut membuat harga emas dunia kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa terbaru, sekaligus menandai penguatan selama tujuh hari berturut-turut, dengan total kenaikan hampir mencapai 13%.
Harga emas dunia terus melejit, seiring genderang perang tarif, yang kembali dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap sejumlah negara, seperti Kanada, Korea Selatan, dan Tiongkok.
Hal itu, membuat investor memilih mengalihkan investasi ke emas sebagai aset safe haven, dan meninggalkan dolar AS, serta US Treasury atau Obligasi Pemerintah AS.
Pada penutupan perdagangan kemarin, indeks Dolar AS terpantau anjlok 1,26% ke 95,816. Hal itu, menjadi posisi terendah indeks dolar AS sejak 31 Januari 2022 atau hampir empat tahun terakhir.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (28/1/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.534.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.968.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.876.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.789.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.615.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.175.000.
- Harga emas 25 gram: Rp72.812.000.
- Harga emas 50 gram: Rp145.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp291.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp727.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.454.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.908.600.000. (jea)


