BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat Rp16.000 menjadi Rp1.792.000 per gram sekaligus menjadi rekor terbaru harga tertinggi sepanjang masa pada Jumat (28/3/2025).
Hal serupa juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga naik Rp16.000 menjadi Rp1.643.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Kenaikan harga emas Antam mengikuti
pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang naik 1,14% menjadi US$3.055.7 per troy ounce, pada Kamis (27/3/2025).
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Jumat (280-360/3/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp946.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.792.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.524.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.261.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.735.000.
– Harga emas 10 gram: Rp17.415.000.
– Harga emas 25 gram: Rp43.412.000.
– Harga emas 50 gram: Rp86.745.000.
– Harga emas 100 gram: Rp173.412.000.
– Harga emas 250 gram: Rp433.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp866.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.732.600.000. (jea)