Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp1.708.000 per Gram, Kembali Cetak Rekor Baru All Time High

BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat Rp17.000 menjadi Rp1.708.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (120/2/2025). Hal ini sekaligus membuat harga emas Antam kembali mencetak rekor baru tertinggi sepanjang masa (all time high).

Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam sebesar Rp17.000 menjadinRp1.558.000/gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Melesatnya harga emas Antam mengikuti penguatan harga emas dunia. Pada perdagangan Rabu (19/2/2025), harga emas dunia di pasar spot ditutup di US$2.934,3/troy ons, menguat 0,01% dibandingkan hari sebelumnya.

Dalam sepekan terakhir, harga emas dunia naik 0,97% secara point-to-point. Selama sebulan ke belakang, harga emas dunia meningkat 8,26%, dan sejak awal 2025 (year-to-date) telah melejit 11,81%.

Penguatan harga emas, dipicu ketidakpastian seputar penerapan tarif barang impor yang akanndiberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Trump menyampaikan bakal menerapkan tarif bea masuk yang lebih tinggi bagi impor kendaraan bermotor, semikonduktor, dan obat-obatan. Tarif bisa mencapai 25%.

Meningkatnya ketegangan geopolitik perang Rusia-Ukraina seiring pertemuan antara pejabat tinggi AS dan Rusia tanpa melibatkan Ukraina dan Uni Eropa, juga memicu kekhawatiran perang Rusia-Ukraina belum akan berakhir.

Hal inilahnyang membuat emas dianggap sebagai aset safe haven, sehingga lebih dipilih investor di tengah ketidakpastian global.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Kamis (20/2/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp 904.500
– Harga emas 1 gram: Rp 1.708.000
– Harga emas 2 gram: Rp 3.356.000
– Harga emas 3 gram: Rp 5.009.000
– Harga emas 5 gram: Rp 8.315.000
– Harga emas 10 gram: Rp 16.575.000
– Harga emas 25 gram: Rp 41.312.000
– Harga emas 50 gram: Rp 82.545.000
– Harga emas 100 gram: Rp 165.012.000
– Harga emas 250 gram: Rp 412.265.500
– Harga emas 500 gram: Rp 824.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp 1.648.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Raksana Otomotif Tiongkok Changan Jalin Kerja Sama dengan Indomobil, Siap Masuk Pasar Mobil Indonesia

BRIEF.ID - Raksasa otomotif asal Tiongkok, Changan, siap masuk...

Transisi Energi Indonesia, Jerman dan Jepang Berperan Kunci

BRIEF.ID - Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta...

Laporan New York Post, Dukungan AS Kepada Presiden Zelenskyy Berkurang Signifikan

BRIEF.ID - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy kehilangan sekutu di...

Harga Emas Antam Turun jadi Rp1.704.000 di Akhir Pekan

BRIEF.ID - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...