BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan awal pekan, Senin (10/3/2025) mengalami kenaikan Rp3.000 menjadi Rp1.693.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.690.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, yang naik Rp4.000 menjadi Rp1.543.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.539.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Penguatn harga emas Antam dipengaruhi tren kenaikan harga emas dunia di pasar spot yang bergerak di kisaran US$2.915 per troy ounce pada Senin (10/3/2025). Pekan lalu, harga emas dunia mengalami kenaikan sekitar 1,79%.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Senin (10/3/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp896.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.693.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.326.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.964.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.240.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.425.000.
– Harga emas 25 gram: Rp40.937.000.
– Harga emas 50 gram: Rp81.795.000.
– Harga emas 100 gram: Rp163.512.000.
– Harga emas 250 gram: Rp408.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp816.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.633.600.000. (jea)