Harga Emas Antam Anjlok Rp24.000 Gara-Gara Data Terbaru Inflasi Produsen AS

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) anjlok gara-gara data terbaru inflasi di tingkt produsen Amerika Serikat (AS) yang membuat ambyar ekspetasi pemangkasan suku bunga Federal Reserve (The Fed)

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, Jumat (15/8/2025), harga emas Antam merosot  Rp24.000 menjadi Rp1.909.000 per gram. Hal serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang terpangkas Rp24.000 menjadi Rp1.755.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam dipengaruhi harga emas dunia di pasar spot, yang terkoreksi 0,7% menjadi US$ 3.332.8 per troy ounce pada penutupan perdagangan Kamis (14/8/2025).

Koreksi harga emas dunia terjadi seiring sentimen negatif pengumuman US Bureau of Labor Statistics terkait data inflasi AS per Juli 2025, yang lebih tinggi dari prediksi.

Pada Juli 2025, inflasi produsen AS berada di 0,9% secara bulanan atau month-to-month (mtm), jauh di atas ekspektasi pasar dengan perkiraan 0,2% mtm. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak Juni 2022 atau sekitar 3 tahun terakhir.

Sedangkan secara tahunan atau year-on-year (yoy), inflasi produsen pada Juli 2025 berada di 3,3%, atau di atas perkiraan sebesar 2,5% yoy, paling tertinggi dalam 5 bulan terakhir.

Sementara inflasi inti (core) di tingkat produsen pada Juli 2025 adalah 0,9% mtm, juga lebih tinggi dari ekspektasi di 0,2% mtm. Adapun inflasi inti di tingkat produsen secara tahunan mencapai 3,7% yoy. Jauh lebih tinggi ketimbang ekspektasi di 2,9% yoy.

Lonjakan inflasi AS tersebut, membuat pelaku pasar gamang, terkait penurunan suku bunga acuan oleh bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve.

Dengan tingkat inflasi yang tinggi, pelaku pasar menduga The Fed akan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau Fed Fund Rate (FFR), meskipun ada desakan untuk memangksnya pada pertemuan di Septmber 2025.

Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga masih tinggi.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (15/8/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.004.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.909.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.758.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.612.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.320.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.585.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp46.337.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.595.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.112.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp462.515.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp924.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.849.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Museum Tekstil Jakarta – Yayasan Batik Indonesia Pamerkan 100 Helai Kain Batik Merawit Cirebon

BRIEF.ID - Pengelola Museum Tekstil Jakarta bekerja sama dengan...

Muhaimin Optimistis Kupang Menjadi Ibu Kota Ekonomi Kreatif Indonesia

BRIEF.ID – Ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Terkait Kilang Terbakar, FSPPB Minta Menkeu Klarifikasi untuk Hindari Kesalahpahaman Publik

BRIEF.ID – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) secara...

DPR RI Sahkan Perubahan Status Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN

BRIEF.ID - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan...