Hakim MK Saldi Isra Soroti Urgensi Jokowi Bagi Bansos di Jawa Tengah

April 5, 2024

BRIEF.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti rute penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), selama masa kampanye Pemilu 2024.

Salah satunya, kunjungan Jokowi untuk membagikan bansos di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yang lebih sering atau lebih banyak dibandingkan daerah lain.

Selain itu, besaran anggaran dan jenis bansos juga dipertanyakan para hakim konstitusi dalam Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang menghadirkan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju, Jumat (5/4/2024).

“Apa sih kira-kira yang jadi pertimbangan presiden memilih ke Jateng lebih banyak kunjungannya dibandingkan daerah lain?” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Sidang dimulai dengan pemaparan ke-4 menteri, yakni Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selanjutnya, masing-masing hakim memberikan pertanyaan kepada para menteri dengan mengklarifikasi data dari permohonan PHPU yang telah disampaikan pasangan calon (paslon) 1 dan 3. Sebagian besar pertanyaan para hakim konstitusi menyoroti anggaran bansos, hingga rute kunjungan Jokowi dalam membagikan bansos.

Dalam sesi pertanyaan, hakim konstitusi Saldi Isra, meminta para menteri untuk mengklarifikasi list perjalanan Presiden Jokowi dan pertimbangan untuk mengunjungi daerah tertentu saat pembagian bansos.

Seperti diketahui, tim hukum Paslon 3 dalam permohonan PHPU menyampaikan dalam periode 22 Oktober 2023 hingga 1 Februari 2024, Presiden Jokowi berkunjung ke 30 kabupaten/kota dan membagikan 44 bantuan sosial.

Sekitar 50% kunjungan Presiden fokus di Provinsi Jawa Tengah dan total bantuan senilai Rp 347,2 miliar, belum mencakup Bantuan Modal Kerja Pedagang, karena ketiadaan data.

Hakim Saldi juga menanyakan alokasi untuk bansos yang dibawa Presiden dan dibagikan saat kunjungan, dan berasal dari pos Kementerian/Lembaga (K/L) apa.

Hakim Saldi juga menanyakan kepada Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto apakah ada yang memperingatkan dalam rapat kabinet terkait pembahasan program bansos dan pembagiannya saat masa Pemilu.

“Tadi, Pak Menko PMK dan Menko Perekonomian katakan sering dilakukan pertemuan. Pertanyaan saya, adakah warning dari yang melakukan pertemuan ini mengenai sensitivitas pemilu jangan sampai agenda bansos yang ditetapkan di APBN ditafsirkan sebagai agenda politik?” tutur Hakim Saldi.

Sedangkan untuk Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Hakim Saldi mempertanyakan urgensi penambahan dana perlindungan sosial, termasuk untuk bansos yang dilakukan di awal tahun, yang notabene berdekatan dengan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024.

“Untuk Menkeu, automatic adjustment seberapa sering dalam 5-6 tahun terakhir hal itu dilakukan di awal tahun? Jadi tambahan dana dari automatic adjustment pada awal tahun ini yang kemudian dibagi dalam bengtuk bansos jelang Februari itu apa urgensinya?” ungkap Hakim Saldi.

Dia juga mempertanyakan apakah ada perbedaan mitigasi untuk bantuan pangan dan bantuan sosial El Nino dan bagaimana mitigasi yang akan dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pada kesempatan itu, Hakim Ketua, Suhartoyo, juga menanyakan tentang permintaan Kepala Bapanas Arief Prasetyo kepada Perum Bulog untuk memberi bantuan pangan beras kepada 22.477.000 keluarga penerima manfaat, yang disampaikan pada 22 November 2023.

“Pertanyaan saya, apakah ini yang dimaksud dengan antisipasi El Nino ataukah bansos lain lagi? Sejauh mana ini sudah direalisasikan dan siapa pihak yang melakukan pencairan itu, karena dibilang terhitung 6 bulan sejak Januari 2024?” ungkap Hakim Suhartoyo. (Jeany Aipassa)

No Comments

    Leave a Reply