Golkar Resmi Umumkan Gibran Sebagai Bacapres Pendamping Prabowo Subianto

BRIEF.ID –  Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai  bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi  calon presiden (Capres)  Prabowo Subianto, pada Pilpres 2024.

Penetapan  itu  dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

“Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” kata  Airlangga.

Gibran  yang adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar untuk memuluskan langkahnya  menjadi bacapres. Gibran juga dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, pada Jumat (20/10/2023) malam.

Langkah  Gibran menjadi cawapres terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tentang batas usia  capres dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat, sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Keputusan MK  menyatakan bahwa  syarat usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak. Kini, siapa pun  yang belum berusia 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif,  dapat maju sebagai capres-cawapres.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hilirisasi Sektor Pertanian Dorong Pertumbuhan Ekspor Nasional

BRIEF.ID - Hilirisasi sektor pertanian sebagai strategi untuk mendorong...

DPR RI Minta Pemerintah Pembekuan TDPSE Tiktok Tidak Matikan Ekosistem UMKM

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia...

Kemkomdigi Bekukan TDPSE, Tiktok Hormati Hukum dan Regulasi di Indonesia

BRIEF.ID - TikTok Pte Ltd memberikan menanggapi serius keputusan...

Tiket Gelaran MotoGP Dipastikan Terjual Habis

BRIEF.ID – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, penjualan...