Golkar Resmi Umumkan Gibran Sebagai Bacapres Pendamping Prabowo Subianto

BRIEF.ID –  Partai Golkar resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai  bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi  calon presiden (Capres)  Prabowo Subianto, pada Pilpres 2024.

Penetapan  itu  dilakukan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

“Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” kata  Airlangga.

Gibran  yang adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar untuk memuluskan langkahnya  menjadi bacapres. Gibran juga dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, pada Jumat (20/10/2023) malam.

Langkah  Gibran menjadi cawapres terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tentang batas usia  capres dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat, sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Keputusan MK  menyatakan bahwa  syarat usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak. Kini, siapa pun  yang belum berusia 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif,  dapat maju sebagai capres-cawapres.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...