Ganjar Tegaskan Tidak Beri Jabatan Komisaris Kepada Relawan

BRIEF.ID – Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan  tidak akan memberikan jabatan kepada relawan yang mendukungnya bersama Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD jika terpilih pada Pilpres 2024.

“Mohon maaf, kalau ada yang di barisan depan, belakang, kiri, dan kanan mungkin tidak akan menjadi komisaris. Mohon maaf, Anda bekerja luar biasa, suara Anda banyak, tetapi Anda mungkin tidak akan masuk di Kabinet,” kata Ganjar pada acara sarasehan bersama Eksponen, Alumnus, dan Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu berharap, relawan yang mendukungnya merupakan relawan sejati.

“Saya harapkan betul ketika kemenangan itu terjadi Anda percaya kepada kami (Ganjar-Mahfud). Saya berharap betul keikhlasan Bapak dan Ibu untuk kami mengambil keputusan hitam dan putih,” katanya.

Ia mengaku senang dengan dukungan dari eksponen, alumni, dan aktivis GMNI kepadanya dan Mahfud.

“Tentu, hari ini kami senang karena kawan-kawan dari GMNI, alumni GMNI berkumpul dan mereka bersama relawan memberikan dukungan kepada saya, terima kasih. Mereka siap bergerak bersama rakyat dengan apa yang saya ceritakan tadi,” ujarnya.

Ganjar menyempatkan diri untuk berdoa dalam acara itu agar diberikan kemudahan dalam menghadapi kontestasi Pilpres 2024.

“Bapak, Ibu, saya sampaikan ini karena hari ini saya coba merasakan. Ya Allah, apakah ini panggilan sejarah buat saya? Jika kau jawab ini, ya mudahkan, berikan petunjuk-Mu. Jika tidak, berikanlah yang terbaik dan insya Allah pertemuan adalah pertemuan yang terbaik,” kata Ganjar. (ANTARA)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...