Ganjar Tak Langgar AD/ART PDI Perjuangan

BRIEF.ID – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun menyatakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sama sekali tidak melanggar AD/ART partai.

Dikatakan, pernyataan Ganjar siap nyapres pada Pilpres 2024 telah menimbulkan multitafsir di masyarakat, namun tidak melanggar aturan partai dan hanya dikenakan sanksi berupa teguran.

“Pak Ganjar bukan kader baru masuk. Beliau ini senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk di Papua dan mengikuti kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin,” kata Komaruddin di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Saat memberikan keterangan, Komaruddin didampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Sementara itu, Ganjar menyatakan menerima sanksi teguran lisan yang disampaikan DPP PDI Perjuangan terkait pernyataannya siap menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

“Ada pernyataan yang saya sampaikan, kemudian menjadi diskursus di publik. Ya, lumayan ramai begitu. Saya mendapatkan peringatan. Sebagai kader, saya terima. Ini bagian dari disiplin,” kata Ganjar.

Ganjar mengaku akan memperbaiki komunikasi publik sehingga tidak menimbulkan pernyataan yang menghebohkan publik dan multitafsir. Ia juga berjanji akan menaati aturan partai, terutama menyangkut persoalan capres dan cawapres, yang akan ditentukan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kanselir Scholz Kecam Penerapan Tarif Impor AS

BRIEF.ID - Kanselir Jerman Olaf Scholz mengecam keras keputusan...

Penerapan Tarif Resiprokal AS, Indonesia Disarankan Perkuat Perdagangan BRICS

BRIEF.ID – Ekonom Hans Kwee menyarankan Pemerintah Indonesia  memperkuat...

Kebijakan Tarif Resiprokal Guncang Pasar Keuangan Global

BRIEF.ID – Keputusan  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump...

Menlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar

BRIEF.ID - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa tidak ada Warga...