BRIEF.ID – Bakal calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengatakan, setiap pekerja migran Indonesia (PMI) wajib memahami hak dan kewajibannya.
PMI yang bekerja di luar negeri juga wajib melaporkan masalah yang dihadapi selama bekerja.
“Ini penting. PMI harus memahami hak dan kewajiban, serta melaporkan masalah yang mungkin muncul selama bekerja di luar negeri,” kata Ganjar saat memberikan pembekalan kepada 1.500 calon pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan di Korea Selatan, pada Kamis (9/11/2023).
Hadir pada kesempatan itu, Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Di hadapan 1.500 PMI, Ganjar menekankan pentingnya kerja sama dengan BP2MI untuk menjaga kesejahteraan dan perlindungan PMI.
“Sesuatu yang tidak beres laporkan ke BP2MI. Laporkan apa pun yang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa Ganjar sebagai figur yang telah terbukti peduli pada pekerja migran.
Ia menyebut Ganjar sebagai salah satu kepala daerah yang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Pekerja Migran.
“Pak Ganjar merupakan salah satu kepala daerah yang berani menerbitkan Perda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Benny.
No Comments