BRIEF.ID – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan akan melanjutkan program pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penegasan itu disampaikan Ganjar seiring diberlakukannya Undang-Undang (UU) IKN, yang menjadi kepastian hukum dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara baru.
“Pembangunan IKN Nusantara sudah diundangkan, pada 15 Februari 2022. Peraturan itu wajib dihormati dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” kata Ganjar saat mengunjungi IKN Nusantara, Kamis (7/12/2023).
Ganjar mengatakan, pemindahan IKN Nusantara merupakan perwujudan harapan seluruh rakyat untuk memiliki Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, berketahanan, dan menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia.
“Saya yakin IKN Nusantara akan menjadi kota berkelanjutan di dunia. Kota yang menjadi penggerak ekonomi di masa depan, dan tentu saja, menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Ganjar.
Sesuai Visi-Misi
Sebelumnya, saat bersilaturahmi dengan para tokoh agama Katolik di Gereja Katedral Santa Maria Penolong Abadi Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/12/2023), Ganjar mengungkapkan bahwa pembangunan IKN Nusantara sesuai dengan Visi-Misi Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah hunian. Pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD, kata dia, berkomitmen untuk membangun 10 juta hunian untuk rakyat menengah ke bawah dan anak muda melalui Program unggulan “Rumah Kita.”
“Program Rumah Kita akan memastikan ketersediaan lahan yang strategis dan terjangkau dari pusat perekonomian serta transportasi umum,” kata Ganjar.
Disebutkan, pemenuhan hunian berimbang dapat dilakukan dengan opsi, pembangunan kewajiban hunian berimbang dapat diimplementasikan di IKN atau membayar dana konversi pemenuhan hunian berimbang.
Permohonan diajukan ke dan ditetapkan oleh kepala otorita sesuai prioritas pembangunan dengan berkoordinasi dengan Menteri PUPR RI dan Menteri Dalam Negeri RI.
Selain itu, ada pula penerapan program pengolahan Sampah menjadi Energi atau Waste to Energy melalui tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di IKN Nusantara dapat menghasilkan energi baru terbarukan.
“Pola pembangunan ini sejalan dengan langkah Indonesia untuk terus meningkatkan penyediaan EBT yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Ketujuh, yakni menjamin akses kepada energi baru dan berkelanjutan yang andal serta terjangkau bagi semua pihak,” kata Ganjar.
Menurut Gubernur Jawa Tengah dua periode ini, dengan memilih produksi listrik melalui infrastruktur-infrastruktur EBT, dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-13 yakni mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.
No Comments