BRIEF.ID-Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,57 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang juga Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan telah mengkaji, bertemu dengan beberapa kementerian terkait, menginventarisasi kebutuhan, dan kunjungan lapangan agar kegiatan yang akan dilakukan tahun depan tepat sasaran.
“Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan, mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan sebagai bahan pembahasan dengan DPRD. Kegiatan dimaksud, antara lain penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan, termasuk program bedah kampung,” kata Marullah pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
TAPD memproyeksikan pendapatan di sepanjang tahun 2023 sebesar Rp77,44 triliun, yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp57,23 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,93 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,27 triliun.
Selain itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun yang terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,70 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.
Sedangkan postur belanja dengan nilai Rp77,37 triliun yang diproyeksikan untuk belanja operasi Rp63,17 triliun, belanja modal Rp10,64 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp3,19 triliun, dan belanja transfer Rp356,44 miliar.
No Comments