Fahri Hamzah Dampingi Maruarar Sirait Kawal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

BRIEF.ID – Politikus sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, dipilih Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dengan demikian, Fahri Hamzah yang awalnya dikenal sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, akan mendampingi Maruarar Sirait mengawal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Seperti diketahui, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan hasil pemisahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Sebagai Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, tugas utama Fahri Hamzah adalah membantu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, untuk melaksanakan program 3 juta rumah yang menjadi salah kebijakan utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Program 3 juta rumah tersebut untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), millenial, Gen-Z, serta generasi yang akan datang.

Pengalaman Fahri sebagai pimpinan DPR RI dan anggota Satgas Perumahan tim transisi Prabowo-Gibran diharapkan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mampu mewujudkan harapan rakyat untuk memiliki hunian pertama.

Berikut beberapa tugas Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman:

  1. Membantu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait keberlanjutan sistem perumahan yang selama ini berjalan seperti Sistem Kredit Sejahtera untuk Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
  2. Membantu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait implementasi bangunan hijau dan pintar pada perumahan subsidi bagi rakyat yang juga dilengkapi dengan teknologi tahan gempa.
  3. Membantu Menteri terkait pengaturan investasi di bidang perumahan, terutama mendorong investasi swasta di perumahan subsidi agar ke depannya penyediaan dan pembiayaan perumahan yang terjangkau tidak lagi bergantung pada APBN.

Ada sejumlah PR yang harus dituntaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertama, menata Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam hal ini, Menteri dan Wamen Perumahan dan Kawasan permukiman harus melakukan pendekatan kepada para pemangku kepentingan mulai dari buruh hingga pengusaha dan pemberi kerja.

PR Kedua, Wamen membantu Menteri untuk terus menggencarkan sosialisasi pentingnya memiliki rumah kepada generasi muda dalam rangka mendorong roda perekonomian di sektor properti.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pramono Klaim Cakupan Transportasi Publik Jakarta Tembus 93 Persen, Tarif Bakal Disesuaikan

BRIEF.ID - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim...

Paripurna DPR Setujui RAPBN 2027, Defisit Rp671 T dan Target Ekonomi 6 Persen Jadi Sorotan

BRIEF.ID - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran...

83.960 Posbankum Tangani 16 Ribu Kasus, Pemerintah Klaim Hemat Anggaran Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa pembentukan 83.960 Pos Bantuan...

Nasib Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Final atau Kekecewaan Selanjutnya?

BRIEF.ID - Tim Nasional Indonesia harus puas bermain imbang...