Era Pandemi Berakhir, Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS

BRIEF.ID – Menko  Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan biaya  perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan menyusul ditetapkan era endemi Covid-19.

“Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir kepada wartawan usai Haul Ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023) malam.

Ia menjelaskan  para ASN diwajibkan untuk membayar BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan milik karyawan akan ditanggung oleh perusahaan yang mempekerjakan.

“Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang masih banyak yang belum terserap,” kata Muhadjir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan,  pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.  Selanjutnya, Presiden Jokowi menetapkan bahwa mulai hari  Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan  keterangan pers secara daring di Istana Merdeka, Jakarta,  Rabu (21/6/2023).

Presiden Jokowi mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia, yang  mendekati nihil. Dijelaskan hasil sero survei yang  dilakukan menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...