Empat Wartawan The New York Times Dipanggil Akibat Pemberitaan Air Force One

BRIEF.ID – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memanggil (subpoena) empat wartawan The New York Times setelah mereka menerbitkan laporan mengenai dugaan kekhawatiran keamanan pada pesawat Air Force One yang baru diretrofit dan merupakan hadiah dari Qatar. Langkah itu memicu kritik luas dari organisasi media dan kelompok kebebasan pers yang menilai tindakan itu dapat mengancam independensi jurnalisme.

Subpoena  ditujukan kepada empat wartawan, yaitu   Julian E. Barnes, Eric Lipton, Tyler Pager, dan Eric Schmitt yang diminta memberikan kesaksian di hadapan dewan juri federal dalam penyelidikan dugaan kebocoran informasi rahasia.

Departemen Kehakiman menyatakan bahwa penyelidikan berfokus pada pihak yang diduga membocorkan informasi, bukan pada para jurnalis.

“Kemunculan agen penegak hukum federal di depan pintu wartawan berita seharusnya mengejutkan hati nurani setiap warga Amerika yang percaya pada Konstitusi dan kebebasan pers yang dilindunginya,” kata David McCraw, pengacara The New York Times, dalam sebuah pernyataan yang dirilis Associated Press, Minggu (12/7/2026).

Dilansir The Guardian, laporan The New York Times menyebut, berdasarkan sumber anonim, bahwa pesawat tersebut belum memiliki sejumlah sistem pertahanan canggih, termasuk kemampuan antimisil yang terdapat pada Air Force One versi sebelumnya.

Laporan  itu muncul setelah Presiden  AS Donald Trump menggunakan pesawat lama untuk sebagian perjalanan pulang dari KTT NATO, meski Gedung Putih membantah bahwa keputusan itu didasari masalah keamanan.

Mencari Sumber Berita

Presiden Donald Trump berbicara dengan wartawan di dalam pesawat Air Force One setelah mendarat di Pangkalan Angkatan Udara AS di RAF Mildenhall, Suffolk, Inggris Timur, Rabu, 8 Juli 2026. Foto: Associated Press

Kalangan pembela kebebasan pers menilai pemanggilan wartawan untuk mengungkap sumber berita dapat menciptakan efek gentar (chilling effect) terhadap jurnalisme investigatif.

McCraw, menyebut tindakan aparat yang mendatangi rumah para wartawan sebagai langkah yang mengkhawatirkan bagi perlindungan kebebasan pers yang dijamin Konstitusi AS. Organisasi seperti White House Correspondents’ Association, National Press Club, dan Freedom of the Press Foundation juga mengecam kebijakan itu.

Presiden Komite Wartawan untuk Kebebasan Pers, Bruce D. Brown, mengatakan bahwa “perang Trump terhadap pers sedang mencari korban lain.”

Ia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa surat panggilan tersebut “menyimpang dari praktik Departemen Kehakiman yang telah lama berlaku untuk melindungi kepentingan publik dan independensi pers dengan mewajibkan jaksa penuntut untuk hanya meminta informasi dari wartawan sebagai upaya terakhir ketika semua cara lain telah habis.”

Departemen Kehakiman  mengatakan bahwa “untuk memperjelas, wartawan bukanlah targetnya, melainkan mereka yang membocorkan informasi rahasia.”

Pernyataan tersebut menyebutkan, “Kami menghargai dan mengapresiasi peran penting yang dimainkan pers di negara ini, tetapi Departemen Kehakiman juga memainkan peran penting untuk memastikan bahwa orang-orang yang dipercayakan dengan rahasia negara kita melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan dengan informasi tersebut, yang berarti tidak membagikan informasi rahasia.”

Meskipun mengakui “mungkin selalu ada ketegangan alami di sana,” departemen tersebut mengatakan “kami tidak akan mengabaikan hukum dan berhenti menyelidiki orang-orang yang bekerja di pemerintahan dan berpikir bahwa membocorkan informasi rahasia yang berdampak pada keamanan nasional itu tidak apa-apa.”

Kasus ini menjadi bagian dari ketegangan yang lebih luas antara pemerintahan Trump dan media. Sebelumnya,  terdapat upaya hukum terhadap wartawan dari media lain dalam penyelidikan kebocoran informasi pemerintah.

Para pengamat menilai perkembangan ini berpotensi menjadi preseden penting dalam perdebatan mengenai batas antara perlindungan keamanan nasional dan kebebasan pers di Amerika Serikat.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lionel Messi dan Argentina Hadapi Swiss di Perempat Final Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Sorotan dunia sepak bola kini tertuju ke...

Jelang Laga Argentina vs Swiss, Bintang “Ted Lasso” Semarakkan Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Atmosfer Piala Dunia 2026 semakin terasa di...

Kalahkan Norwegia 2-1, Inggris Raih Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Timnas Inggris memastikan melangkah ke semifinal Piala...

Selat Hormuz, Tantangan Perundingan Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran  

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Abbas Araghchi,...