BRIEF.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya menegaskan, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), jika terdaftar sebagai Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
“Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat,” ujar Gus Yahya saat memberikan keterangan pers di Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Sebelumnya, Khofifah secara resmi telah mengumumkan dukungan politiknya kepada pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Khofifah juga tercatat sebagai Dewan Pengarah dan Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran.
Menurut Gus Yahya, selain Khofifah, para ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya dan posisinya diganti orang lain.
“Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti,” katanya.
Parameter secara lembaga, kata dia, keorganisasian NU tidak terlibat dalam kampanye atau dukung-mendukung Pilpres. Namun secara pribadi, NU sebagai organisasi tidak berhak menghalangi.
“Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat,” kata dia.
No Comments